Tuesday, June 17, 2014

Gara-Gara Mengancam Di Facebook, Pria Ini Dipenjara 4 Tahun!

Anda pernah kesal dengan seseorang dan mengancamnya lewat media sosial? Sebaiknya anda segera menghentikan hal ini karena tindakan pengancaman ini bisa berbalik menjadi senjata yang menghancurkan anda. Facebook memang menjadi ajang bagi warga untuk baik berbagi hal yang menyenangkan hingga menyedihkan tetapi ada baiknya anda berhati-hati jika berkomunikasi lewat facebook ataupun bertengkar dengan pasangan ataupun mantan kekasih anda.
Gara-Gara Mengancam Di Facebook, Pria Ini Dipenjara 4 Tahun!
Jika anda melakukan ancaman di facebook, salah-salah tindakan anda akan berujung bui seperti pria asal Amerika Serikat ini yang dipenjara selama 4 tahun gara-gara mengancam seseorang lewat Facebook.
Anthony Elonis seorang pria asal Amerika ini harus mendekam dipenjara selama 4 tahun karena perbuatannya di Facebook yang mengancam akan membunuh mantan istri nya sendiri. Elonis pada tahun 2010 lalu diketahui telah memposting sebuah ancaman pembunuhan terhadap mantan istrinya di jejaring Facebook. Ancaman pembunuhan tersebut ditulisnya dalam bentuk lirik lagu rap sebagai bentuk kekesalannya karena mantan istri dan dua anaknya pergi.
Dilansir dari Forbes, Dalam lirik lagu tersebut, Elonis tak hanya mengancam membunuh mantan istrinya. Dia juga mengancam akan membunuh anak sekolah dan bahkan membom kantor kepolisian kalau para petugas mencegahnya menembak mantan istrinya. Tak hanya itu, ketika didatangi petugas FBI, Elonis juga memperlakukannya dengan serupa. Dia mengupdate lirik lagu dengan berisi ancaman akan menggorok leher petugas FBI itu.
Setelah dilaporkan oleh sang mantan istri, Anthony menulis status lagi di Facebook yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut ternyata ilegal.
Dengan serangkaian ancaman pembunuhan tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya memutuskan untuk menangkan Elonis. Dan pada tahun 2011 lalu, Elonis diganjar hukuman selama 44 bulan penjara. Dan kini, tim pengacara Elonis berusaha untuk meyakinkan pengadilan kalau ancaman tersebut tidak ditulis secara sungguh-sungguh. Namun pengajuan banding tersebut akhirnya ditolak oleh Mahkama Agung Amerika. Mereka pun kini mempertimbangkan kalau tindakan ancaman yang disebarkan di Facebook sebagai salah satu bentuk kriminal. Dengan begitu, kejadian serupa di masa datang bakal diperlakukan sama seperti yang terjadi pada Elonis.
Apakah anda sendiri pernah mengancam seseorang atau bahkan mantan orang yang anda cintai di Facebook? Segera hentikan dan hapus postingan anda tersebut.

No comments:

Post a Comment